Iklan

KPU Minsel Umumkan Hasil Tes Tertulis Badan Ad Hoc Atau PPK

February 04, 2020, 22:05 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga 

MINSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah mengumumkan hasil tes tulis Badan Ad hoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa malam (4/2/2020).

Ketua KPU Kabupaten Minsel Rommy Sambuaga mengatakan, tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak tahun 2020.

”Selasa malam (4/2/2020), kami umumkan hasil dari tes tertulis. Nanti silakan lihat hasil tes tulis tersebut sesuai dengan hasil yang diperoleh setiap peserta yang kita tetapkan paling banyak 10 orang per kecamatan,” ujarnya.

Lanjut Sambuaga menuturkan, untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada
8-10 Februari 2020. Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada publik agar menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Anggota PPK yang telah masuk 10 besar.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM  maya Sarijowan mengatakan, untuk peserta yang kami nyatakan lolos ke tahap wawancara agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin.

“Dan untuk peserta yang belum beruntung, semoga tidak patah semangat. Masih ada perekrutan PPS dan KPPS yang memerlukan SDM lebih banyak dari pada PPK dan pastinya membuka peluang lebih besar lagi,” ucapnya. 



(Sten)*


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Minsel Umumkan Hasil Tes Tertulis Badan Ad Hoc Atau PPK

Terkini

Iklan