Iklan

Sekwan Joins Langkun DPRD Minsel Mulai Terapkan Protokol Kesehatan

May 18, 2020, 15:49 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Penyemprotan Disinfektan di Kantor DPRD Minsel

MINSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menindaklanjuti Instruksi bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, untuk diberlakukannya Protokol kesehatan di Kantor DPRD Minsel yang terletak di jalan trans Sulawesi desa Teep kecamatan Amurang Barat.

Dilakukanya protokol kesehatan di kantor DPRD mulai Senin (18/5/2020) hari ini, mulai dari pintu masuk sampai di dalam ruangan diberlakukan protokol Kesehatan.

Mulai dari pintu masuk sudah ada petugas yang akan melakukan pengukuran suhu badan buat setiap ASN, THL, Anggota DPRD bahkan setiap masyarakat yang akan datang ke Kantor DPRD Kabupaten Minsel, bahkan semua orang yang masuk kekantor DPRD untuk diharuskan memakai Masker.

Di dalam ruangan pun dilakukan penyemprotan Disinfektan setiap pagi yang di Kordiner langsung oleh Kabag Administrasi & Umum Philips Bonny Mawitjere SH.

Sementara dalam rapat pansus LKPJ yang saat ini sementara berlangsung, diberlakukannya Sosial Distancing dan Physical Distancing yang akan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan Peserta Rapat Pansus jumlahnya dibatasi (Selain Panitia Pansus, Staff Persidangan) 5 Orang Perwakilan dari SKPD dan Pers/Wartawan 3 Orang. 

Sekwan juga dalam peda kesempatan ini menghimbau agar ASN maupun THL selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat.

 "Semoga dengan pemberlakuan aturan ini Ruang Lingkup kantor DPRD Kabupaten Minsel bisa bebas dari mewabahnya Covid 19." Harap Sekwan Joins Langkun SH, M.Si

(Sten)*


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekwan Joins Langkun DPRD Minsel Mulai Terapkan Protokol Kesehatan

Terkini

Iklan