Iklan

Coklit PPDP Berpotensi Terjadi Kerawanan Data, Bawaslu Minsel Lakukan Pengawasan

July 17, 2020, 13:10 WIB Last Updated 2020-08-14T05:11:02Z

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem

MINSEL - Selama sebulan penuh ini 512 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sudah melakukan mulai tugasnya dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dalam persiapan pilkada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem kepada wartawan Kamis (16/7/2020) mengatakan pihaknya akan mengawasi dengan seksama tahapan coklit tersebut. Menurut dia langkah pengawasan yang dilakukan melalui jajaran pengawas di tingkatan panwascam, kelurahan dan desa untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses pemutahiran data yang dilakukan oleh PPDP.

"Dalam proses coklit terdapat potensi kerawanan sehingga perlu dilakukan pengawasan agar tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Contoh kerawanan misalnya petugas PPDP mendata orang yang tidak sesuai syarat atau sebaliknya mengeluarkan data pemilih yang memenuhi syarat," kata dia.

Kemudian ada pemilih yang tidak dilakukan coklit padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena itu Bawaslu Minsel juga membuka posko pengaduan dari level desa sampai kabupaten.

Untuk memaksimalkan proses pengawasan tahapan coklit, Eva Leintjem mengaku pihaknya sudah menyampaikan permintaan data pemilih ke KPUD Minsel.
“Kita sudah menyurat untuk mendapatkan data pemilih secara by name dan by address. Sehingga proses pengawasan bisa lebih mudah, ”

Bawaslu juga menyatakan, selain beberapa hal tersebut agar data data pemilih yang sedang dilakukan coklit tidak mudah dimanipulasi semua berbasis data e-KTP atau KK. Atau sekurang-kurangnya suket dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minsel.

“Tujuannya untuk menghadirkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Selain itu strategi pengawasan lain Bawaslu juga menyusun pemetaan kerawanan data pemilih seperti kepadatan penduduk, daerah perbatasan dan lain-lain,”ujarnya.

Di sisi lain, potensi kerawanan lain yang biasa ditemui saat melakukan Coklit adalah pemilih ganda atau yang terdata di dua desa atau kelurahan yang berbeda.
Dia mengharapkan petugasnya jelih melakukan pengawasan di lapangan untuk bisa memastikan proses coklit berjalan baik.(*Sten)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Coklit PPDP Berpotensi Terjadi Kerawanan Data, Bawaslu Minsel Lakukan Pengawasan

Terkini

Iklan