Iklan

'Double Job', SILANGEN Diminta Lepas Sekprov

Redaksi Satu
March 19, 2021, 03:25 WIB Last Updated 2021-03-18T19:25:30Z


MANADO - Dewan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo periode 2021- 2025 resmi ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Tondano, Kamis (18/3/21).

Penetapan jajaran Komisaris dan Direksi mendapat apresiasi dan dukungan legislator Sulut Julius Jems Tuuk

”Selamat untuk Bapak Revi Pepah dan Edwin Silangen menjabat Dirut dan Komisaris Utama BSG, ” ucap politisi PDIP, Kamis (18/3/21) malam.

Namun demikian Tuuk menyoroti 'double Job' Edwin Silangen yang saat ini masih menjabat Sekretaris Provinsi Sulut

Ia berharap Silangen rela melepas jabatan Sekprov.

”Tidak elok jika bapak Edwin Silangen menjabat double job Sekprov dan Komut, ” ujar Tuuk.

Menurutnya, seorang yang ditunjuk menjadi Komut berarti tugas utama adalah mengawasi dan memberikan nasehat serta masukan kepada Dewan Direksi atas operasional Bank.

”Jabatan Komut adalah jabatan dengan job yang baru sehingga perlu adaptasi dengan cara memperlajari job pekerjaan Komut. Menurut saya Bapak Edwin belum memahami ilmu Perbankan.” tegas legislator Dapil Bolmong Raya ini.

Ia juga berharap BSG harus berlari sekencang – kencangnya mengejar target yang ditetapkan dalam RUPS.

” Artinya Bapak Edwin Silangen wajib mempelajari sistim perbankan secara detail.
Itulah alasan mengapa Komut tidak boleh Double job, ” jelas wakil rakyat dikenal vokal ini.

Disisi lain ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Jefry Dendeng selaku Dirut yang lama menahkodai BSG dengan profesional.

“Terima kasih kepada Bapak Jefri Dendeng yang sudah memimpin BSG dengan profesional, begitupun Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru dapat melebihi prestasi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang lama.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 'Double Job', SILANGEN Diminta Lepas Sekprov

Terkini

Iklan