Iklan

Interupsi !!! Petani Cap Tikus Terancam

Redaksi Satu
March 30, 2021, 23:30 WIB Last Updated 2021-03-30T15:30:17Z


MANADO - Nasib petani cap tikus Sulut terancam "punah" dan terancam keberadaan mereka.

Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu pun menyuarakan di depan gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sandra Rondonuwu, saat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2020, Senin (29/3) menginterupsi jalan giat tersebut menyuarakan aspirasi tersebut.

"Petani pengelola cap tikus sudah dilakukan turun temurun dan mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Tetapi saat ini, kita melihat tindakan yang dilakukan kepada warga masyarakat yang mengelola dan menjual cap tikus seolah-olah produk yang dihasilkan oleh petani kita mengalami benturan di mana ada tindakan yang dilakukan supaya produksi ini tidak dilakukan lagi," kata Srikandi Minahasa Selatan ini.

Ia mengusulkan agar Pemprov Sulut mencarikan jalan solusinya.

"Ini harus dicarikan solusi sehingga warga masyarakat kita sebagai petani pengelolaan cap tikus mampu dan bisa secara leluasa untuk menghasilkan produk tersebut dan bagaimana soal pemasarannya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut.

Sementara itu budayawan Minahasa Denni Pinontoan mengatakan, penegakan dari aparat kepolisian selama ini tidak adil terhadap petani cap tikus.

Petani cap tikus dan produknya justru dituduh dalam sweeping sebagai biang kriminalitas padahal faktanya di lapangan minuman keras beralkohol yang masuk di pusat pembelanjaan banyak.

"Cap tikus tidak masuk Mall jadi maksudnya ada banyak jenis minuman beralkohol," kata Pinontoan.

Pinontoan menjelaskan, dari sisi kultural orang Minahasa mempunyai tradisi minum cap tikus.

"Bukan karena itu pemerintah memberikan pembelaan. Tradisi ini dalam pengertian mengikuti adat atau kebiasaan secara kultural. Disini, mempunyai etika dan moral atau cara memahami cap tikus sehingga diusahakan cap tikus tidak menjadi pemicu sumber kejahatan. Karena, semua hal yang berkaitan dengan tradisi mempunyai nilai yang baik pada hal-hal tertentu," jelas Pinontoan.

Pinontoan menambahkan, cap tikus adalah minum rakyat. Karena ini minuman rakyat maka rakyat sendiri akan merumuskan etikanya.

"Ada bahasa hari-hari bagi orang yang meminum cap tikus ngana mo dapa malo cuma minum satu grem so bataria artinya ini adalah ungkapan yang akan dikatakan kalau minum cap tikus bukan begitu. Disini tersimpan etika dan moral kalau orang mengkonsumsi cap tikus bukan menciptakan kejahatan," terang Pinontoan.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Interupsi !!! Petani Cap Tikus Terancam

Terkini

Iklan