Iklan

Legalitas Lahan Kantor PT MSH Dipertanyakan, Praseno Pastikan Aman

Redaksi Satu
March 26, 2021, 12:28 WIB Last Updated 2021-03-26T04:28:53Z


 

MANADO - Legalitas lahan untuk kantor PT Membangun Sulut Hebat (MSH) dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Seperti halnya yang dipertanyakan oleh Anggota Pansus DPRD Sulut yang juga ketua Komisi III, Berty Kapoyos.

Ini dilontarkannya dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Persetujuan DPRD Terhadap Penyertaan Barang Milik Daerah kepada PT MSH, bersama Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (24/3), di ruang serbaguna DPRD Sulut.

"Sejauh ini pansus sudah melakukan turun lapangan tapi ada tempat yang belum kita kunjungi yakni tanah bangunan kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, tempat pelaksanaan pameran yang ada di Kairagi.  Apakah seluruh hibah tanah ini, pelepasannya ke PT MSH dari aset pemerintah, apakah tidak ada permasalahan? Sehingga PT MSH dapat mengelola guna peningkatan kinerja," kata politisi PDIP Sulut ini.

Langkah ini diambil untuk hindari persoalan karena tanah-tanah ini masih ada perselisihan.

"Untuk itu kami minta perjelas dari pemerintah," ungkap Kapoyos.

Sementara itu, Asisten 2 Pemprov Sulut, Praseno Hadi, menjelaskan kantor yang saat ini digunakan PT MSH, sertifikatnya sudah ada. Memang atas nama Pemprov Sulut sudah sah dan dari provinsi yang telah membangun.

"Masalah legal standing akta notaris, saat keputusan gubernur memberikan penyertaan modal ke PT MSH, PT MSH mengajukan menyusun akte notaris ke almarhum," jelasnya.

Dikatakan dia, ada dua alternatif waktu itu, mau dibuat langsung, yang aset ini juga masuk, hanya saja notaris minta di appraisal terlebih dahulu.

"Sehingga pakai alternaitf kedua. Uangnya dulu masuk diaktenotariskan, nanti sudah ada appraisal dari aset, baru akte notarisnya direvisi. Amanat perda (peraturan daerah) dan keputusan gubernur, 25 persen PT MSH menyetor bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk aset," ungkap Praseno.(***)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Legalitas Lahan Kantor PT MSH Dipertanyakan, Praseno Pastikan Aman

Terkini

Iklan