Iklan

Paripurna DPRD Sulut Terhadap Pertanggungjawaban Gubernur Pelaksanaan APBD TA 2020

Redaksi Satu
June 16, 2021, 22:22 WIB Last Updated 2021-06-17T14:36:09Z


MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (15/6/2021) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay ini, dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw serta unsur Forkopimda.



Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta Jawaban/Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.


Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw telah memperjuangkan harga komoditi Cengkih dan Kopra beberapa waktu terakhir terus membaik dan mengalami kenaikan.

"Kami Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi pemerintahan Olly-Steven, atas perjuangan keduanya harga komoditi Cengkih dan Kopra naik, di mana kedua komoditi ini menjadi primadona yang ada di Bumi Nyiur Melambai," ujar Ketua Fraksi Golkar Sulut, Raski Mokodompit. 



Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang menjunjung tinggi profesional dalam pelayanan kesehatan.



"Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara maksimal sehingga dapat menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai destinasi kesehatan di kawasan Timur Indonesia," ujar personil Fraksi Demokrat, Hendry Walukow saat membacakan pemandangan umum fraksi.


Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan Mohammad Wongso, menyampaikan akan terus mengawal setiap proses investasi dan pembangunan agar selalu berada pada aspek-aspek lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik demi keberlanjutan perekonomian dan keberlanjutan di Provinsi Sulut.



Menanggapi pemandangan umum Fraksi-Fraksi tersebut, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan kalau APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19.

"Puji Tuhan pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP terhadap LKPD (APBD TA. 2020) Provinsi Sulut yang sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua," kata Gubernur Olly.




Gubernur Olly menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas.

Dalam kesempatan tersebut juga, Gubernur mengakui APBD Tahun 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena kondisi keterbatasan anggaran.

"Mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula, seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5% pertumbuhan ekonomi," tukas Gubernur Olly. (Adv)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna DPRD Sulut Terhadap Pertanggungjawaban Gubernur Pelaksanaan APBD TA 2020

Terkini

Iklan