Iklan

Dalami HGU PT KKI, KPK Libatkan JEMS TUUK

Redaksi Satu
October 17, 2021, 12:16 WIB Last Updated 2021-10-17T04:18:35Z


MANADO - Setelah membeku sekian lama, persoalan alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari persawahan ke perkebunan kelapa sawit di lima desa di Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali meleleh.

Tak main-main, persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketertarikan KPK terlihat saat anggota DPRD Sulut Jems Tuuk menyuarakan langsung kepada Satuan Tugas (Satgas) KPK saat melakukan sosialisasi bersama DPRD Sulut beberapa waktu lalu.

Jems Tuuk melapirkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wahana Klabat Sakti yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kepada warga kini dikuasai PT. Karunia Kasih Indah (KKI).

"Bahkan, dua irigasi dibangun pada tahun 1996 dengan anggaran sekira Rp 9 miliar dan Irigasi yang dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran Rp 3,2 miliar yang dibangun oleh pemerintah untuk mengairi areal persawahan kini tidak berfungsi lagi akibat dirusak PT KKI," tegas Politisi PDIP ini.

Menanggapi ini, Wahyudi Satgas KPK menunjukan ketertarikan untuk mendalaminya.

"Laporan pak Jems Tuuk akan kami dalami, sesudah giat ini kami akan meminta penjelasan lebih dalam," tegas Wahyudi.(Obe)



Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalami HGU PT KKI, KPK Libatkan JEMS TUUK

Terkini

Iklan