Iklan

DPMPTSP Minsel Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS

November 15, 2022, 19:43 WIB Last Updated 2022-11-15T13:01:45Z

Foto//Para Pelaku Usaha saat foto Bersama dengan Bupati Dan Kepala Dinas.


MINSEL - Bupati Frangky Donny Wongkar SH, membuka acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Single Submission), Senin (14/11/2022) di  Hotel Sitanraja Amurang.


Dalam sambutannya Bupati Frangky Wongkar SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan serta mewujudkan percepatan pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Minsel.


"Pelayanan perizinan OSS ini merupakan salah satu langkah reformasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minsel dalam mewujudkan pelayanan prima, yaitu mempermudah pengurusan berbagai perizinan dalam berusaha," tegas Bupati.


Pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada para pengusaha yang belum memenuhi persyaratan tentang perizinan agar dipersiapkan segala sesuatunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


"Kami mohon dorongan serta dukungan dari para pengusaha supaya dapat diperbaiki khusunya dalam tatanan usaha di Kabupaten Minsel." ujar Bupati.


Lanjut Wongkar, Pemerintah memang wajib dan selalu hadir dengan masyarakat dalam hal mengurus dan mengatur kehidupan daripada masyarakat itu sendiri. Dari 32.000 UMKM yang ada di minsel sesuai laporan dari Dinas Koperasi Minsel, hanya 150 pelaku usaha yang diundang untuk mengikuti Sosialisasi Implementasi ini di Tahun 2022. Hal ini berarti Bapak dan Ibu-lah yang terpilih dan yang terbaik dan kemudian bakal menjadi teladan serta contoh bagi pelaku pelaku usaha lainnya.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Minsel, Ronald Paath S.pt, Mengatakan bahwa OSS merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk membantu proses pengajuan pengaduan dan perizinan yang selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut.


“Sehingga dengan adanya perizinan secara elektronik dapat mempermudah tugas dalam hal memberikan perizinan karena dapat dilakukan kapan dan di mana saja,” ujarnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis DPMPTSP Minsel Ronald Paat, SPt. MSi, Kadis Lingkungan Hidup Minsel Roy Sumangkut, ST, Sekretaris Dinas DPMPTSP Jhonly Sumampow, SE bersama para kabid dan staf (***)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPMPTSP Minsel Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS

Terkini

Iklan