Iklan

Pimpin DPRD Sulut, ANDI SILANGEN Bapak Demokrasinya Dewan Provinsi

January 31, 2023, 13:38 WIB Last Updated 2023-01-31T05:38:23Z





SULUT - Fransiscus Andi Silangen Pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut pada Senin (26/10/2020) silam, membawa aura baru dalam 'seni' politik di gedung rakyat.

Andi Silangen didampingi tiga wakil ketua yaitu Viktor Mailangkay dari fraksi Nasdem,James Arthur Kojongian dari fraksi Golkar dan Billy Lombok fraksi Demokrat, karena kepemimpinan di DPRD bersifat Kolektif kolegial.


Arthur Kotambunan anggota DPRD Sulut menyatakan bersyukur Sulut miliki Andi Silangen.

"Kami di DPRD Sulut diberi kebebasan untuk peejuangkan Aspirasi bahkan secara demokrasi tak terkekang," lugas pemilik jargon AK yang dikenal lugas dalam suarakan aspirasi rakyat.

Tak berlebihan, kata AK, dalam kurun waktu tiga tahun dibawah kepemimpinan Silangen telah menorehkan 11 Peraturan Daerah.

"Sampai akhir tahun 2022, dibawah Andi Silangen, DPRD Sulut telah torehkan 11 Perda yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat," lugasnya.

Diamengungkapkan Sejak dilantik sampai saat ini Andi Silangen selalu memberi keleluasaan terhadap anggota DPRD.

Lanjutnya, Politik Demokrasi mampu dijalankan,Silangen tidak membatasi apalagi 'memasung' hak anggotanya untuk bersuara.

"Amanat UUD no 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dijalankannya," ucapnya.

Ditegaskan AK, Dalam UUD MD3 pasal 323 termuat Hak dan Kewajiban Anggota,benar-benar dijalankan Silangen

"Mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri,mengikuti orientasi dan pendalaman tugas dan protokoler serta keuangan dan administratif tak pernah diinterfensi oleh Silangen," lugas Kotambunan.


Berikut 15 Perda yang dihasilkan DPRD Sulut Dibawah Kepemimpinan Silangen :

Tahun 2021 :
1. Perda nomor 1 tahun 2021 Penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease 2019.

2. Perda nomor 2 tahun 2021 tentang fakir miskin dan anak terlantar.

3. Perda nomor 4 tentang RPJMD tahun 2021-2026.

4. Perda nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perda nomor 4 tahin 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah Sulut.

5. Perda nomor 7 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan program pembentukan perda.

6. Perda nomor 8 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

7. Perda nomor 9 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Tahun 2022 :

1. Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Irigasi

2. Perda nomor 4 tahun 2022 tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional.

3. Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan provinsi tahun 2022-2025.

4. Perda nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpin DPRD Sulut, ANDI SILANGEN Bapak Demokrasinya Dewan Provinsi

Terkini

Iklan