Iklan

96 SMA/SMK Di Sulut Status Akreditasi Kedaluwarsa, MJP Usul Ganti Kadis Dikda

February 08, 2023, 17:12 WIB Last Updated 2023-02-08T09:26:50Z


MANADO - Kuota penerimaan siswa berprestasi dalam pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Sulut terancam menurun.

Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) tegaskan ini akibat SMA dan SMK status akreditasinya tidak diperpanjang bahkan sertifikat akreditasi dinyatakan kedaluwarsa.

Diketahui, sebanyak 38 SMA dan 58 SMK Negeri maupun Swasta, Akreditasi berstatus Kadaluwarsa.

MJP tegas menilai ini mencederai dunia pendidikan di Sulut.

"Profesionalitas Dinas Pendidikan dipertanyakan. Ini sangat memalukan. Sangat jelas Dinas Pendidikan tidak bekerja dengan profesional," Tegas MJP, Rabu (08/02/2023) diruang kerjanya.

Iapun meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) harus bertanggung-jawab.

"Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Seharusnya Dinas aktif melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah supaya hal tersebut tidak terjadi. Salah satu implikasi negatifnya yakni kuota penerimaan siswa berprestasi dalam pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN akan menurun," Tambah Politisi yang terkenal vokal ini.


Tegas MJP Kelalaian ini tidak dapat ditolerir, Iapun mengusulkan penggantian kepala dinas Dikda Sulawesi Utara.

Alasan MJP, pengelolaan pendidikan yang buruk, bisa berimplikasi pada anak didik dan dunia pendidikan umumnya. 

"Saya usulkan pak Gubernur untuk mengganti Kadis Pendidikan. Kerja tidak becus. Anak-anak didik kita yang nantinya kena imbas dari pengelolaan pendidikan yang buruk. Sekali lagi ini menunjukan bahwa pengelolaan pendidikan di Sulut sangat buruk dan amburadul," Tutup MJP.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 96 SMA/SMK Di Sulut Status Akreditasi Kedaluwarsa, MJP Usul Ganti Kadis Dikda

Terkini

Iklan