Iklan

e-Katalog MaMi Sosbang, BPK Sampaikan Ini

Redaksi Satu
February 25, 2023, 13:12 WIB Last Updated 2023-02-25T05:12:35Z



SULUT - DPRD Sulut sedang menggelar Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) terhitung 13 sampai 28 Februari 2023.

Namun anggota DPRD Sulut merasa berat dengan sistem pengelolaan uang makan minum (MaMi).

Pasalnya, anggaran sebesar Rp5.500.000 dikelola pihak ketiga dengan menggunakan sistem e-Katalog.

Seperti halnya yang diutarakan Cristo Lumentut kepada Arief Fadhilah kepala BPK RI Perwakilan Sulut.

"Kami anggota dewan saat gelar Sosbang, untuk anggaran MaMi diserahkan kepada warga setempat, tapi kali ini diwajibkan e-katalog," kata Lumentut, Sabtu (25/02/2023).

Kata Dia, Ini akan menyulitkan disaat menggelar Sosbang kedaerah pinggiran.

Menanggapi ini, Arief Fadhilah menegaskan e-katalog pemberlakuannya tidak wajib.

"e-Katalog tidak mutlak, ada kondisi-kondisi tertentu yang tidak ada rekanan disana, ini bisa dilakukan tanpa e-katalog," tegas Arief.

Bahkan Arief meminta agar pihak Setwan untuk sesering mungkin untuk berdiskusi dengan tim BPK.(Obe)




Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • e-Katalog MaMi Sosbang, BPK Sampaikan Ini

Terkini

Iklan