Iklan

Ketua Komisi I DPRD Sulut Dukung Penuh Polda Berantas Premanisme

Redaksi Satu
May 14, 2025, 09:15 WIB Last Updated 2025-05-14T01:15:05Z



SULUT - Polda Sulut kerahkan personil mengoptimalkan operasi kewilayahan "Berantas Premanisme 2025", seperti halnya yang disampaikan Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi di ruangan vicon Polda Sulut, Kamis (8/5/2025) siang.

Langkah Polda Sulut ini didukung dan apresiasi dari Ketua Fraksi  Nasdem DPRD Sulut Braien Waworuntu.

Waworuntu yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulut menilai langkah-langkah memberantas premanisme merupakan bagian dari penegakan supremasi hukum dan upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Langkah Polda Sulut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehidupan yang harmonis dan aman. Selain soal kenyamanan publik, tapi juga berpotensi menghambat investasi,”lugas Schramm.

Ia menambahkan bahwa premanisme bisa menjadi hambatan bagi para investor yang ingin membuka usaha di Sulut.

Braien Wawotun menghimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan tindakan-tindakan mencurigakan.

“Melalui langkah konkret ini, kita harap masyarakat bisa hidup lebih tenang dan terbebas dari ancaman premanisme,” pungkasnya.


Untuk diketahui, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025, Satgas Operasi Polda Sulut dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus premanisme, sajam, penganiayaan dan miras serta judi domino

“Sejak dimulai pada 1 Mei 2025, baik Satgas Operasi Polda maupun Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P. Hasibuan, Kamis (8/5/2025).

Data yang diperoleh dari Biro Operasi Polda Sulut ini katanya, juga mencatat sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Beberapa barang bukti yang diamankan dalam Operasi ini yaitu 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang,” lanjutnya.

Operasi ini kata Kabid AKBP Hasibuan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan,” ucapnya.

Ia pun mengatakan, Polda Sulut dan jajaran akan terus melaksanakan Operasi ini hingga 30 Mei 2025

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulut tetap aman dan kondusif serta bekerja sama dengan stakholder terkait, yaitu Pemerintah Daerah dan TNI,” pungkasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Komisi I DPRD Sulut Dukung Penuh Polda Berantas Premanisme

Terkini

Iklan