SULUT - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Sulut Nova Pangemanan menegaskan perihal laporan Sulut Surplus beras berdasarkan akumulasi data laporan dari Kabupaten/kota.
"Data tanam panen padi dilaporkan oleh dinas kabupaten/kota dan total untuk Sulut dikalkulasi surplus,"kata Pangemanan,Senin (17/07/2025).
Menurutnya, data Surplus tersebut ditetapkan berdasar rekapan harian.
"Kami dinas provinsi menerima rekapan laporan harian yang dilaporkan lewat zoom ke Kementan (Kementrian Pertanian,Red),"lugasnya.
Menurutnya, Distanak Kabuapten/kota dalam pendataan dilapangan melibatkan tim penyuluh dan TNI untuk mendapatkan hasil akurasi data riil.
Menurut Nova Pangemanan, yang menjadi kewenangan pengawasan Distanak adalah dalam bentuk gabah atau sebelum menjadi beras, padi yang telah panen akan berupa gabah sebelum diolah lebih lanjut.
Sesuai dengan Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Nasional dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Pertanahan untuk Sulut sampai dengan tahun 2024 seluas 43.542 ha.
Dikatakan Nova Pangemanan, Laporan data dari Distanak Kabupaten/kota untuk perhektarnya bisa menghasilkan 4 sampai 6 ton Gabah Kering Panen (GKP) atau gabah yang baru saja dipanen dan dirontokkan dari tangkainya, masih dalam kondisi kadar air tinggi.
Dijelaskannya, Dari GKP akan diolah menjadi Gabah Kering Giling (GKG) atau gabah yang telah melalui proses pengeringan untuk menurunkan kadar airnya, seperti penjemuran, sehingga siap untuk digiling menjadi beras.
"Konversi padi GKP ke GKG penyusutannya diperkirakan 80 persen, yang kemudian diolah kembali dari GKG menjadi beras berkurang beratnya 60 persen,"jelasnya.
Sehingga menurut Nova Pangemanan, apa yang dilaporkan Distanak dan data yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan pada prinsipnya sama hasilnya.
"Distanak melaporkan produksi gabah, Ibu Jeane Laluyan menyampaikan produksi beras. Maka dari Gabah menjadi beras, per hektarnya hitungannya seperti itu,"ucapnya.
Dikatannya, Kewenangan pengawasan dan kerja Distanak hanya sampai pada hasil gabah.
"Untuk beras dan distribusi pasarnya seperti apa, sudah kewenangan instasi terkait lainnya,"tandasnya.(Obe)