Iklan

Ketua Pansus RPJMD Warning BKD Jangan Buat Kegaduhan

Redaksi Satu
August 04, 2025, 14:54 WIB Last Updated 2025-08-04T06:54:47Z

 



SULUT - Masuki bulan agustus ini hempasan isu rolling jabatan dijajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut kian kuat.

Louis Schramm Ketua fraksi Gerindra yang juga ketua panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sulut tahun 2025-2029 keluarkan pernyataan keras.

Warning Louis Schramm ditujukan kepada badan kepegawaian daerah (BKD) Sulut.

Ia minta agar BKD arif menyikapi perihal isu rolling jabatan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan didalam jajaran aparatur sipil negara (ASN).

"Isu rolling di jajaran Pemprov semakin kencang, tolong jangan ada kegaduhan, jika belum waktunya untuk rolling, BKD jangan mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu,"ucap Schramm saat memimpin rapat pansus RPJMD bersama Perangkat daerah Pemrpov Sulut,Senin (04/08/2025).

Schramm mengingatkan BKD sebaiknya memberikan masukan dan kajian kepada gubernur Yulius Selvanus dan wakil gubernur Victor Mailangkay.

"Sebaiknya dalam roling memberikan masukan kepada user dalam hal ini gubermur dan wakil gubermur. Apa yang diusulkan harus profesional mengamankan visi misi gubernur,"tegasnya.

Menurut Schramm, dengan menempatkan personil yang tepat dan profesional diperangkat daerah mampu membawa Sulut akan maju dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau melihat postur anggaran diperangkat daerah, belanja pegawai tinggi sekali, berarti PAD harus ditingkatkan juga,ucapnya.

Untuk diketahui, aturan mutasi atau rolling ASN setelah gubernur baru dilantik, diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dimana turan ini mengharuskan gubernur baru untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika ingin melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam waktu 6 bulan sejak tanggal pelantikan. 

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Pansus RPJMD Warning BKD Jangan Buat Kegaduhan

Terkini

Iklan