Iklan

Usulan KPU/Bawaslu Jadi Ad-hoc, Arif Wibowo Nilai Efisiensi Yang 'Mutilasi' Hasil Demokrasi

Redaksi Satu
November 05, 2025, 17:17 WIB Last Updated 2025-11-05T09:17:25Z

 





SULUT - Arif Wibowo anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemilihan umum, serta reforma agraria dan pertanahan menyoal usulan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga ad-hoc (sementara).


Menurut Wibowo, usulan tersebut diusulkan mereka yang berpandangan dari sudut pandang efisiensi anggaran.


Ini dilontarkannya saat menjadi narasumber di kegiatan Bawaslu Sulut rakor fasilitasi peningkatan peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu Sulut bersama stakeholder tahun 2025 di Sulut,Rabu (05/11/2025).


"Menurut sudut pandang itu, bertujuan untuk menghemat anggaran negara dan meningkatkan efisiensi, terutama pada tahun-tahun di luar jadwal pemilu,"ungkap Wibowo yang tidak menyalahkannya.


Namun, dari cara pandang Wibowo sendiri lebih pada pemikiran menghasilkan dan utamakan pada kwalitas demokrasi.


"Pemikiran pada efisiensi anggaran namun mengikisi fungsi dari hasil demokrasi,"lugasnya.

Kata Wibowo, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang perlu dilakukan dipaparkan tiga hal.

"Lembaga harus permanen yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat guna terjadinya Pemilu yang benar-benar Luber (Langsung,umum,bebas,rahasia,Red),"jelasnya.


Lanjutnya, lembaga ini bersifat nasional dan kompatibel.


Dan yang terpenting menurut Wibowo, kedua lembaga tersebut seharusnya mandiri sehingga memiliki kewenangan mengambil keputusan sendiri.


Lembaga ini dikatakan Wibowo, dalam gelaran Pemilu sudah mempraktekan tugas dan kewenangan sesuai dengan konstitusi yang ada.


Iapun memberikan dorongan agar Bawaslu perkuat dan optimal dalam profesionalitas sebagai pejuang demokrasi.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usulan KPU/Bawaslu Jadi Ad-hoc, Arif Wibowo Nilai Efisiensi Yang 'Mutilasi' Hasil Demokrasi

Terkini

Iklan