SULUT - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui badan khusus United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan mengeluarkan hak paten pengakuan musik Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Terima Sertifikat UNESCO Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang.
Penyerahan berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2025.
Kolintang Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO tanda pengakuan ini mempertegas posisi Kolintang sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan pengakuan Ini Adalah amanah besar dan kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Utara.
"Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan,"ungkap Gubernur dalam sambutannya saat menerima penyerahan sertifikat oleh UNESCO.
Gubernur menegaskan bahwa musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional.
Pengakuan UNESCO memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Kolintang semakin diperluas ruang tampilnya di tingkat nasional dan global. Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,"tegas Gubernur.


