Iklan

SPN Sulut : Praktek Korupsi Shopping Centre Libatkan Orang Besar

June 01, 2017, 13:36 WIB Last Updated 2017-06-01T05:36:40Z
 



MANADO - Pengelolaan & penataan pasar tradisional di Kota Manado ternyata menguak adanya kasus penyimpangan & perbuatan melawan hukum.

"Dari data-data yang kami peroleh sangat jelas telah terjadi praktek pungli & korupsi dalam hal pengelolaan kios/toko tempat berjualan yg dilakukan oleh oknum tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan apalagi didiamkan saja. Karena telah menimbulkan kerugian bagi negara khususnya Pemkot Manado" tegas Sampelan selaku Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sulut.

Sementara itu, menurut Yudi Robot selaku Direktur LBH SPN Sulut menjelaskan, saat ini SPN sebagai pelapor sedang merampungkan pemberkasan laporan aduan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penyerahan ke pihak penyidik kepolisian & kejaksaan untuk segera diproses hukum. 

"Kami akan mengawal proses hukum soal dugaan adanya praktek korupsi dalam hal sewa-menyewa di Shopping Centre maupun bbrp lokasi tempat berjualan yg dikelola PD Pasar Manado yang diindikasikan telah menimbulkan kerugian bagi daerah/negara. Kami harapkan penyidik bekerja secara profesional & mampu menghadirkan kepastian hukum" ungkap Robot yg merupakan tokoh Pemuda GMIM.

Selanjutnya, Sampelan yg jg mantan aktivis GMKI Manado menambahkan, Manajemen PD Pasar Manado selaku pengelola Pasar harus mendukung dan komit upaya pemberantasan praktek korupsi dlm pengelolaan pasar tradisional. Apalagi penyimpangan tersebut sudah berlangsung sekian lama yg turut melibatkan oknum baik dari dalam maupun luar PD Pasar Manado.

"Direksi PD Pasar harus koopertif, berani & transparan dlm membuka & mengungkap berbagai penyimpangan praktek korupsi ke ruang publik. Jika hal ini didiamkan maka akan menimbulkan persepsi negatif & polemik di masyarakat", ujar Sampelan.

Selain menyoal kasus pungli dan praktek korupsi, Sampelan & Robot juga mendesak Direksi PD Pasar Manado untuk menindak oknum yang telah memanfaatkan fasilitas negara/daerah baik jabatan maupun penghasilan tapi tidak sesuai kompetensi pendidikan yang jelas alias menggunakan ijasah palsu.

"Kami mendapat informasi ada oknum2 dlm lingkup PD Pasar Manado yang memakai ijasah palsu saat bekerja. Ini bukan saja masalah moral tp jelas pelanggaran hukum", timpa keduanya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SPN Sulut : Praktek Korupsi Shopping Centre Libatkan Orang Besar

Terkini

Iklan