SULUT - Usulan Pemerintah Provinsi (Pempriv) Sulawesi Utara (Sulut) melalui dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ke kementrian ESDM untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 182 hektar disetujui menjadi 142 hektar dan telah ditetapkan pemetaannya dalam Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025-2025.
RTRW Sulut yang tengah digodok DPRD bersama Pemprov Sulut sudah memasuki tahap akhir dimana telah melalui pembahasan tingkat Lintas sektor (Linkes) bersama 15 Pemerintah kabupaten/kota dan akan dilakukan pembahasan akhir antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas RTRW bersama Pemprov pada pasal penutup.
Setelah melakukan rapat koordinasi bersama Kementrian ESDM lewat Ditjen Mineral dan batu bara (Minerba), menurut Ketua Pansus RTRW Henry Walukow dapat signal positif.
"Ditjen minta agar RTRW secepatnya disahkan lewat paripurna, Ditjen akan genjot untuk dievaluasi dan pengecekan lapangan untuk kemudian disahkan lewat surat keputusan Kementrian ESDM,"kata Walukow, Kamis (18/09/2025) usai pertemuan dengan Ditjen Minerba.
Kata Walukow, untuk proses keluarnya SK Kementrian ESDM biasanya memakan waktu enam bulan, namun untuk Sulut Ditjen Minerba janjikan maksimalkan waktu satu bulan.
"Ini dilakukan Ditjen Minerba karena memiliki semangat yang sama dengan Pemprov dan DPRD Sulut untuk kesejahteraan rakyat,"jelas Politisi kritis ini.
Lanjut kata Walukow, Pembahasan akhir pada pasal penutup akan segera dijadwalkan pembahasannya.
Sebelumnya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan RTRW Sulut 2025–2044 memproyeksikan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Timur dan Pasifik, dengan berfokus pada penguatan Ekonomi, Konektivitas Infrastruktur, Pariwisata, Kelautan, Perikanan, dan Pertanian.(Obe)
Home
/ berita utama
/ politik-pemerintahan
Nasib WPR Sulut Ditangan Bahlil Lahadalia, Henry Walukow : Ada signal Positif Untuk Kesejahteraan Rakyat Penambang
Nasib WPR Sulut Ditangan Bahlil Lahadalia, Henry Walukow : Ada signal Positif Untuk Kesejahteraan Rakyat Penambang

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
