Iklan

49 SEKDES Di Minsel, Ditarik

March 14, 2018, 15:51 WIB Last Updated 2018-03-14T07:51:46Z


MINSEL - Dalam waktu dekat ini sekertaris Desa yang Aparatur sipil Negara (ASN) di 49 desa di kabupaten Minahasa selatan akan di tarik ke kantor kecamatan sebagai staf,hal ini di ungkapkan kepala bidang (kabid) perencanaan mutasi dan informasi kepegawaian Edward Joseph,dan juga  menjelaskan 49 sekdes yang ASN ini di tarik sesui dengan permintaan dari dinas pemberdayaan masyarakat desa (dispemdes).

Dan bila tidak ada halangan atau areal melintang mutasi para sekertaris desa yang juga sebagai birokrasi desa akan tuntas pekan ini,dan akan tinggal menunggu SK bupati lalu setelah itu mereka akan di perbantukan di kecamatan,dan juga setelah itu baru akan di kaji lagi soal penempatan tugasnya.

Sementara itu kadis pemdes Minahasa selatan Ever poluakan,menggatakan kebijikan ini menindaklanjuti peraturan bupati,selain itu dalam permendagri 45/2014 batas tugas sekertaris desa hanya 6 (enam)tahun,dan kita telah menyurat ke BKDD dari bulan yang lalu dan kami harapkan sebelum pencairan dana desa prosesnya sudah selesai,lanjut dimintakan kepada Hukum tua yang sekertaris desa yang ASN yang akan di tarik langsung mengadakan pengisian kekosongan jabatan sekdes usai penarikan.

Dan untuk proses pengisian jabatan di lakukan secara terbuka dan siapa pun bisa mendaftar"anggarannya dari iprasional desa,kita imbau prosesnya harus transparan dan melibatkan tim"ujar poluakan

Pemerhati pemerintahan Minsel Reiner Arcanger menggatakan pada beberapa waktu yang lalu penarikan sekertaris desa jelang pencairan ADD dan dana desa sangat menggangu sistem untuk pertangung jawaban pemerintahan desa,karna sekdes di nilai paling berperan dalam penyusunan permintaan untuk pencairan ADD dan Dana desa.

Laporan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 49 SEKDES Di Minsel, Ditarik

Terkini

Iklan