Iklan

DPRD Sulut Paripurnakan LPKJ Gubernur T.A 2017, Pansus Rekomendasikan Catatan Kritis

April 29, 2018, 11:50 WIB Last Updated 2018-04-29T03:52:00Z




MANADO - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2017, setelah dilakukan pembahasan lebih dari dua pekan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dipimpin oleh Ferdinand Mewengkang, akhirnya disahkan lewat Paripurna Istimewa DPRD Sulut,Jumat (27/4/2018).


Beberapa catatan kritis yang disampaikan Pansus LKPJ, diantaranya, sektor Pertanian dan Perkebunan, ke PU-an, sektor Kesehatan dan yang terakhir itu Bank Sulut.



“Sektor pertanian dan peternakan masalah bibit, kelangkaan pupuk, jalan-jalan sentra produksi. Ke PU-an banyak terkait jalan Manado-Tomohon, Tanawangko-Amurang, Amurang-Tombatu-Ratahan, dan di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Demikian juga Jembatan yang perlu diperbaiki,” kata Mewengkang.


Ferdinand Mewengkang,Ketua Pansus Saat Membacakan Hasil Pansus
 LKPJ Gubernur T.A 2017

Rekomendasi lainnya, Gubernur selaku pemerintah pusat di daerah supaya mempertegas kepada Balai Sungai dan Balai Jalan, karena saat kunjungan ke lapangan ada kewenangan-kewenangan pemerintah pusat yang lambat penanganan oleh Balai Jalan dan Balai Sungai, ini sangat diperihatinkan.

“Ini adalah perwujutan otonomi daerah, kalau memang betul-betul otonomi daerah kewenanga ini serahkan kepada Gubernur, supaya cepat menagnani dengan cepat. Bukti saat kita kunjungan ke lapangan dimana jalan nasional banyak yang rusak dan lama penaganannya,” tegas Mewengkang.





Pansus juga menyentil soal program kesehatan yang masih banyak keluhan disuarakan masyarakat.

Pansus juga memberikan catatan terkait Pendidikan, dimana pansus meminta pemberian beasiswa merata di Kabupaten/kota serta penempatan guru diperhatikan setiap kabupaten/kota dan merenovasi serta penambahan ruangan kelas tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Ferdinand Mewengkang,mengingatkan kebijakan umum pemerintahan diantaranya RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun.

“Dengan dokumen pendukung tersebut, sehingga terciptanya good governance yang merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa,” tegas Mewengkang.




Lanjut Mewengkang, DPRD memintakan untuk segera menyelesaikan perda-perda pendukung setelah terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Antara lain tentang pemerintahan daerah dimana banyak kewenangan kabupaten/kota beralih ke provinsi, antara lain, perda tentang pendidikan, pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi penyampaian tersebut dalam sambutannya memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Sulut yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan.


Gubernur Olly Dondokambey,Saat Memberikan Sambutan
Di Paripurna LKPJ T.A 2017.

“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian dan pemikiran yang mantap serta konprehensif didalamnya terbesit satu kepedulian dan tanggung jawab untuk terus memacu roda gerak pemerintahan, sehingga pembangunan dan masyarakat menjadi semakin optimal,” tegas Dondokambey.


Penandatanganan Hasil Pansus LKPJ
Oleh Pimpinan DPRD Sulut.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manopo, Wakil Ketua Wenny Lumentut serta dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw serta Forkopimda Sulut.





Diakhir sambutan Dondokambey mengatakan, menjadi harapan bersama rekomendasi tersebut telah memenuhi rekomendasi yang objektif.

“Antara lain menyelesaikan masalah-masalah yang berorientasi tindakan nyata yang ditujukan kepada pihak yang mempunyai wewenang dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai. Kemudian, rekomendasi yang dipahami dapat dikatakan berhasil jika kualitas penyelenggara daerah tahun akan datang semakin baik,” tuturnya seraya berjanji rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi catatan penting bagi dirinya dan jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan demi masyarakat Sulut.(Advertorial)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Paripurnakan LPKJ Gubernur T.A 2017, Pansus Rekomendasikan Catatan Kritis

Terkini

Iklan