Iklan

KPU Minsel Tetapkan Daftar Pemilih Tetap 2019

August 21, 2018, 20:17 WIB Last Updated 2018-08-21T12:17:28Z

MINSEL - Bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang Selasa, (21/8/2018) Komisi pemilihan umum Kabupaten Minahasa selatan Melaksanakan Rapat pleno Terbuka untuk menetapkan daftar pemilih tetap dalam pemilihan Umum tahun 2019.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU kabupaten Minsel DR. Fanly Pangemanan Msi, yang di dampingi para wakil ketua.Dolvi Tutu, Rommy sambuaga Elsye sumual, Lucky Kontu.

Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Menetapkan daftar pemilih Tetep yang ada di 17 (Tujuh belas) kecamatan yang ada di 177 Desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Minsel,rapat pleno terbuka ini disaksikan oleh Panwaslu kabupaten dan seluruh pimpinan partai Politik yang akan ikut pada tahun 2019.

Penetapan yang di lakukan KPU daerah kabupaten Minsel ini,Meliputi Laki-Laki (LK) berjumlah 86.025 dan Perempuan (PR) berjumlah 81.795 dan Jumlah Pemilih tetap di kabupaten Minahasa selatan Berjumlah 167.820 pemilih sedangkan Jumlah tepat pemungutan suara (TPS) di kabupaten Minsel Berjumlah 721 TPS.

Dalam penetapan yang dilakukan KPU kabupaten Minsel,dihadiri Oleh Ketua Panwaslu kabupaten Minsel, Eva Keintjem, Kaban Kesbangpol Drs Benny Lumingkewas, ketua,angota PPK kecamatan,Ketua ketua Panwas Kecamatan, dan seluruh Pimpinan pimpinan Partai Politik.

Laporan Biro Minsel : StanleyTumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Minsel Tetapkan Daftar Pemilih Tetap 2019

Terkini

Iklan