Iklan

APRI Sulut : Per Tahun Sulut Hilang PAD 600 Miliar Dari Sektor Pertambangan

January 17, 2019, 18:24 WIB Last Updated 2019-01-17T10:24:25Z


MANADO - Pertambangan emas rakyat di wilayah Sulawesi Utara perlu dilakukan pemberdayaan oleh Pemerintah Provinsi, dari penghitungan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (Apri) Sulut dapat mendatangkan pundi-pundi bagi kas daerah.

Ketua Apri Sulut, Jems Tuuk membeberkan "kerugian" daerah setiap tahun sedikitnya Rp650 miliar.

Menurut Tuuk, data Apri Sulut, ampir disetiap kabupaten/kota terdapat pertambangan rakyat, dan ini tak pernah disentuh retribusi.

"Data Apri, setiap tahunnya jika dikalkulasi total penghasilan pertambangan rakyat ini lebih dari Rp 6 Triliun, makanya saya mendesak agar Pemprov Sulut segera melakukan langkah pembentukan perda untuk pungut PAD di sektor pertambangan rakyat ini," tegas Tuuk, Kamis (17/1/2019).

Menurut Tuuk, Perda ini diberikan kewenangan bagi daerah untuk pengelolaannya lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Pengelolaan oleh BUMD dengan meminta agar pemerintah mengeluarkan WIUP, dan ini perlu peran besar dari dinas energi sumber daya mineral, karena masyarakat penambang saat ini membutuhkan kepastian perlindungan hukum dan dibuatkan regulasi agar rakyat nyaman menambang" kata Tuuk.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APRI Sulut : Per Tahun Sulut Hilang PAD 600 Miliar Dari Sektor Pertambangan

Terkini

Iklan