Iklan

Interupsi MJP : Pemprov Sulut Kembali Alokasikan Bea Siswa Bagi Mahasiswa

Redaksi Satu
May 11, 2020, 20:24 WIB Last Updated 2020-05-11T12:24:52Z

MANADO - Guna menopang Sumber Daya Manusia (SDM) warga Sulut yang berdaya saing serta mewujudkan generasi Sulut yang lebih pintar dan berkeahlian, anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) sampaikan perlunya pengalokasian bea Siswa.

Ini disampaikan MJP saat menginterupsi jalannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, Senin (11/5/2020).

“Saya mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar kembali mengalokasikan bantuan studi bagi mahasiswa S1, S2 dan S3. Kalau bisa anggarannya ditambah dan juga beasiswa bisa diberi setiap semester bukan hanya berupa bantuan studi akhir”, tegasnya.

Menurut MJP, dukungan beasiswa efeknya kaum muda bisa memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi.

"Dari sini bakal terwujud sumber daya orang baru yang lebih bisa menjawab tantangan zaman yang terus maju ini untuk pembangunan daerah," ungkapnya.

Selain itu, Menurut Melky fungsi bea siswa ini akan menambah kesejahteraan.

"Setelah terwujud sumber daya orang baru yang cerdas, diharapkan mereka ini bisa memberi dukungan melalui gagasan dan ilmu pengetahuan yang sudah diperolehnya kala melaksanakan
masa pendidikan. karena ilmu pengetahuan tersebut bisa diimplementasikan
dalam masyarakat atas tujuan untuk memajukan mereka sehingga
kemakmuran dan kesejahteraan lebih mudah dicapai," lugasnya.

Kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Ketua DPRD Sulut, MJP berharap untuk mekanisme pemberian bea siswa harus tepat sasaran

“Mekanisme pemberian beasiswa juga harus jelas. Jangan orang yang mampu dan anak pejabat yang menerima. Prioritaskan bagi orang yang kurang mampu dan berprestasi. Karena temuan kami sebelumnya penerima adalah anak-anak pejabat dan orang yang mampu secara ekonomi”, tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Interupsi MJP : Pemprov Sulut Kembali Alokasikan Bea Siswa Bagi Mahasiswa

Terkini

Iklan