Iklan

Bawaslu Minsel Temukan 300 Warga Belum Dicoklit di 5 Kecamatan

September 01, 2020, 15:03 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem

MINSEL - 512 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan KPUD Minahasa Selatan (Minsel) sudah selesai melaksanakan tugasnya dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Tugas coklit data pemilih dimulai sejak tanggal 16 Juli hingga 13 Agustus 2020. 512 petugas PPDP ini turun mendata ke 167 desa dan 10 Kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan se-Minsel.

Namun baru-baru ini Bawaslu Kabupaten Minsel mendapati ada banyak temuan dalam kegiatan coklit selama sebulan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Keintjem melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Abdul Mamosey kepada sejumlah wartawan mengatakan ada sekitar 300 warga yang tidak dicoklit.

"300 warga yang tak didata itu ada di 5 kecamatan. Namun kami memang, baru melakukan audit di 5 Kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel," kata dia.

Jadi kata Abdul Mamosey ada 12 kecamatan lagi yang akan diaudit oleh Bawaslu Kabupaten Minsel. Menurutnya hak pilih dari masyarakat perlu dilindungi.
Bawaslu Kabupaten Minsel juga ingin memastikan bahwa kegiatan coklit yang sudah dilaksanakan benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang ada.(**Sten)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Minsel Temukan 300 Warga Belum Dicoklit di 5 Kecamatan

Terkini

Iklan