Iklan

8 Nama Pengganti AA Diseleksi, Ini 4 Syarat Penyaringnya

Redaksi Satu
September 27, 2020, 16:30 WIB Last Updated 2020-09-27T08:30:49Z

MANADO - Pasca ditetapkannya Andrei Angouw sebagai Calon Walikota Manado oleh KPU Manado, maka disyaratkan undang-undang, Andrei (AA) harus melepas posisinya sebagai ketua DPRD Sulut.

Kursi ketua dewan ini adalah milik dari fraksi PDI Perjuangan sebagai pemilik anggota fraksi terbanyak, 18 kursi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey pun menyatakan untuk pengganti Andrei Angouw, telah dilakukan seleksi terhadap 8 nama.

"Nama-nama yang sementara diseleksi adalah mereka yang punya kedudukan struktural partai," kata Olly beberapa waktu lalu.

Beranjak dari pernyataan Olly, 8 nama anggota fraksi PDI Perjuangan yang kini duduk di struktural DPD yaitu, Vonny Paat, Arthur Kotambunan, Sandra Rondonuwu, Berty Kapojos, Rocky Wowor, Fabian Kaloh, Fransiskus Silangen dan Jein Rende.

Terinformasi, ada beberapa syarat penting lainnya yang dipakai dalam seleksi tersebut.

Diantaranya periodisasi sebagai anggota DPRD Sulut serta raihan perolehan suara saat pemilihan calon legislatif.

Jika dilihat dari tingkatan perolehan suara, maka akan menyisahkan dua nama, yakni Jein Rende dari daerah pemilihan Minahasa Selatan - Minahasa tenggara dengan suara 37.246 serta Rocky Wowor dari Daerah Pemilihan Bolmong Raya dengan suara 40.977 suara.

Dan jika "peras" lagi dengan persyaratan periodisasi, dari 8 nama yang ada ini hanya akan menyisakan satu nama, yaitu Rocky Wowor yang kini sudah duduk sebagai anggota DPRD Sulut dari partai PDI Perjuangan dua periode berturut-turut.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 8 Nama Pengganti AA Diseleksi, Ini 4 Syarat Penyaringnya

Terkini

Iklan