Iklan

Bawaslu Minsel Gandeng TNI Polres Pol PP Bersih Bersih APK.

December 05, 2020, 15:11 WIB Last Updated 2021-01-19T07:14:25Z

 

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem

MINSEL - Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih betebaran di sejumlah ruas jalan protokol pada masa tenang 6 sampai 8 Desember 2020.

Dalam pembersihan APK tersebut, Bawaslu Minsel menggandeng unur TNI dari Kodim 1302 Minahasa, Polres Minsel, Sat Pol PP Minsel serta panitia pengawas kecamatan.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Senin (7/12/2020) mengatakan enertiban APK ini dalam rangka tahapan masa tenang Pilkada 2020 sebagaimana diatur oleh undang-undang

Kegiatan penertiban APK meliputi pembersihan baliho, spanduk, bendera parpol peserta Pilkada serentak tahun 2020. 

Dia menambahkan dalam masa tenag ini ada sejumlah kegiatan yang dilarang di antaranya melakukan kegiatan kampanye seperti kampanye secara langsung maupun melalui media cetak, elekteonik dan daring.

"Pemberian uang dan barang atau politik uang, memasang APK dan mengintimudasi pemilih," kata dia.

Seperti diketahui Pilkada Minsel 2020 akan diikuti tiga paslon. Nomor urut 1 Michaela Elsiana Paruntu-Ventje Tuela yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN.

Paslon nomor urut 2 dari jalur perseorangan atau independen yakni Royke Sondakh dan Harits Andri Umboh.

Paslon nomor urut 3 diusung PDI Perjuangan dan Perindo yakni Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang.

KPU Minsel tekah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Minsel sebanyak 160.908 pemilih. Dengan rincian laki-laki 82.703 dan perempuan 78.205.(**76)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Minsel Gandeng TNI Polres Pol PP Bersih Bersih APK.

Terkini

Iklan