Iklan

MAILANGKAY : Pergub ODSK Mendesak Ditingkatkan Jadi Perda

Redaksi Satu
March 15, 2021, 22:03 WIB Last Updated 2021-03-15T14:03:33Z

MANADO - Topang akselerasi Pengentasan Kemiskinan dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sulut, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay menilai perlu dilakukan gebrakan.

Gebrakan tersebut menurut Mailangkay adalah meningkatkan Peraturan Gubernur tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).

"Pergub tersebut segera ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda,Red) Provinsi Sulut soal Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan di Sulut," kata Mailangkay,Senin (15/3/2021).

Ditegaskannya langkah ini mendesak guna menopang sinergitas dan keterpaduan dari seluruh pemangku kepentingan serta instansi.

"Sinergitas pemerintah bahkan Pemkab/Pemkot se Sulut dibawah kordinasi dan pengendalian Pemprov Sulut," lugasnya.

Usulan ini telah Mailangkay langsung kepada Gubernur Olly Dondokambey saat melakukan pertemuan antara pimpinan DPRD Sulut bersama Olly.

"Pak Gubernur memberikan tanggapan dab respons yang sangat positif," ungkap Mailangkay.

Diinfokan dalam rapat konsultasi tersebut berlangsung Senin,15 Maret 2021 sekitar Jam 16 00 - 17 00 WITA di Kantor Gubernur Sulut Antara Pimpinan (Ketua & Para Wakil Ketua) Deprov Sulut dgn Bapak Gubernur Olly Dondokambey,SE yg didampingi oleh Sekprov Sulut dan Sekwan Sulut.(Obe)



Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MAILANGKAY : Pergub ODSK Mendesak Ditingkatkan Jadi Perda

Terkini

Iklan