Iklan

BILLY LOMBOK Sepakat Pergub ODSK Ditingkatkan Ke Perda

Redaksi Satu
April 20, 2021, 15:03 WIB Last Updated 2021-04-20T07:03:31Z


MANADO - Adanya keinginan menjadikan Peraturan Gubernur (Pergub) Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) menjadi Peraturan Daerah (Perda) didukung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.

Menurut Lombok, Pergub ODSK perlu ditingkatkan menjadi Perda akan memberikan keleluasaan bagi Gubernur Olly Dondokambey - Wakil Gubernur Steven Kandouw menjalankan program pembangunan bagi Nyiur Meambai.

"Sepakat, jika ini jalan otomatis sinergitas kabupateb/kota akan efektif karena dipayungi aturan," tegasnya.

Lanjut politisi Demokrat ini, Implementasi ODSK ini jawaban akan kebutuhan masyarakat di masa pandemi ini.

"Sangat banyak menjawab kebutuhan masyarakat.
Membuat gubernur menjadi leluasa untuk program strategis," lugasnya.

Selain itu, menurut Lombok Perda ODSK ini nantinya bisa menjadi acuan birokrasi.

"Keinginan masyarakat pelayanan cepat tidak dibatasi birokrasi panjang dengan lobi rumit. Dengan ada badan hukum akan membuat lebih fokus," tandasnya.(Obe)





Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BILLY LOMBOK Sepakat Pergub ODSK Ditingkatkan Ke Perda

Terkini

Iklan