Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggunjawaban Gubernur Untuk Penggunaan APBD 2020

Redaksi Satu
June 30, 2021, 22:42 WIB Last Updated 2021-07-03T14:52:48Z


MANADO - Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2020 telah dilewati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut resmi menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2020, Rabu (30/6), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen. Pihaknya mengapresiasi untuk gerak kinerja daripada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19. Ini menurutnya, perlu didukung bersama. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota. “Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir.




























Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.




Dirinya mengungkapkan, sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.


“Untuk dilaksanakan hari ini (kemarin, red) dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertaunggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” ungap politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara. 
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutananya menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.



“Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ucap Olly.

Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.



“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. 


Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” tuturnya.(ADVERTORIAL)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggunjawaban Gubernur Untuk Penggunaan APBD 2020

Terkini

Iklan