Iklan

Ranperda RPJMD Sulut 2021-2026 Di Paripurnakan DPRD Sulut

Redaksi Satu
August 10, 2021, 10:44 WIB Last Updated 2021-08-18T02:53:44Z

SULUT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/08/21) siang, menggalar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.




Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen S.Pb KBD didampingi Wakil Ketua J. Victor Mailangkay, serta Billy Lombok SH serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.



Sebagai Ketua DPRD, dr Andi Silangen mengapresiasi rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemprov yang tetap terus memberikan kinerja yang terbaik ditengah berbagai keterbatasan, termasuk menyelesaikan ranperda tentang RPJMD  provinsi Sulut tahun 2021-2026 yang akan menjadi acuan kita semua dalam melanjutkan pembangunan di lima tahun kedepan. 


“Pada sisi lain kondisi pandemi ini kirannya terus mengingatkan kepada kita semua betapa pentingnya membangun solidaritas dan kebersamaan serta menggalang persatuan dan kesatuan dan terutama menunjukan simpati dan empati kita kepada masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak akibat pandemi ini,” kata Silangen.




Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pemberlakuan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Kesulitan kesulitan oleh rakyat kita marilah kita cermati dengan jeli lagi.



“Saya mintakan kepada kita semua melakukan penghematan diberbagai bidang dan malaksanakan sejumlah program dan terobosan yang berpihak pada masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Pansus pembahas RPJMD Sulut tahun 2021-2026 Vonny j. Paat dalam pembacaan laporan pansus mengatakan, Fraksi DPRD memberikan apresiasi atas visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik hal ini ditunjang dengan pembangunan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado serta perubahan internasional Bitung sebagai super hub dan kiranya dapat terwujud dalam pembangunan daerah.



“Terkait dengan pembangunan KEK Bitung dan KEK pariwisata Likupang kami berharap pembangunan dan pengembangan kedua kek ini dapat Selaras sehingga jika ditunjang dengan konektivitas super hub yang begitu luas dari dalam dan luar negeri diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian Sulawesi Utara dengan perlu adanya sinergitas dengan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serta dukungan anggaran karena ini menjadi bagian dari salah satu instrumen mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” jelas Paat. 



Terkait dengan pengembangan di bidang peternakan khususnya jenis produk tertentu Pansus  berpendapat peternakan produk lokal harus dikembangkan guna meningkatkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat dengan didukung pembentukan Perda yang mengatur tentang perdagangan antar provinsi misalnya peternakan babi yang populasinya cukup besar di Sulawesi Utara dan daging babi di sulut tidak bisa dijual ke provinsi Indonesia kami berharap agar dapat dibuat regulasi yang mengatur tentang itu seperti seperti yang ada di provinsi Bali sebagai catatan bahwa produksi babi sulut berdasarkan hasil penelitian badan karantina sulut tidak terkontaminasi penyakit ASF yang mematikan
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengatakan, Ranperda RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir fikiran sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global.

“Adanya korelasi antara prioritas program lintas sektoral, karena itulah dokumen itu menjadi penting kita jadikan acuan bagi penyelenggaraa tugas tugas pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Sulut. Ibarat kita sedang melaut, RPJMD ini adalah kompas menetapkan arah perjalanan kemana kapal ini akan berlabuh. Itu analoginya RPJMD ini,” kata Wagub Kandouw.

Rapat Paripurna sendiri dilakukan dengan mekanisme memadukan kehadiran secara fisik dan virtual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 guna pencegahan penularan COVID-19. (Adve)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ranperda RPJMD Sulut 2021-2026 Di Paripurnakan DPRD Sulut

Terkini

Iklan