Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Redaksi Satu
September 06, 2021, 14:27 WIB Last Updated 2021-09-07T16:52:50Z



MANADO - Setelah melalui pembahasan yang alot Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara akhirnya  menyetujui kebijakan umum anggaran yang dusulkan oleh Gubernur Oly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021-2026.



Adapun persetujuan DPRD disampaikan oleh Lima Fraksi, serta penandatanganan dokumen KUA PPAS oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen bersama Wakil Ketua Billy Lomnok dan Vicktor Mailangkay pada rapst paripirna yang digelar Senin (06/09/2021). 


Terkait Perubahan KUA PPAS  untuk pelaksanaan program 5 tahun tersebut, adalah bukti bagaimana keberpihakan anggaran yang disetujui Anggota DPRD Sulut untuk merealisasikan apa yang diinginkan oleh masyarakat.


"Kesepakatan perubahan anggaran oleh DPRD Sulut, semata untuk menjawab keinginan masyarakat sulut agar program membangun Sulawesi Utara semakin Hebat dibawa kepemimpinan ODSK, dapat terealisasi dan ini juga sebagai bukti jika para wakil rakyat di DPRD Sulut, tetap eksis berjuang untuk kepentingan rakyat," kata Fransiskus Andy Silangen saat membuka sidang paripurna penandatanganan persetujuan perubahan KUA PPAS APBD 2021- 2026.



Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey mengatakan kebijakan pendapatan akan diarahkan pada optimalisasi ketersediaan dana yang berkelanjutan dengan jumlah yang memadai sehingga berbagai potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan penanganan pandemi covid 19 di Wilayah Sulawesi Utara.


"Beban kebijakan APBD tahun 2021 tetap sejalan dengan kebijakan nasional, yaitu fokus pada bidang kesehatan pemberian vaksinasi, Pemulihan ekonomi dampak pandemi covid 19 serta tetap menjalankan jaring pengamanan sosial yang tepat sasaran," tegas OD.


Untuk diketahui total Pendapatan Daerah pada APBD 2021 yakni kurang lebih sebesar Rp 4.097.037.778.188, dan total Belanja disetujui oleh DPRD Sulut sebesar Rp.4.440.388.695.402, dan untuk alokasi anggaran Pembiayaan Netto sebesar Rp.343.350.917.214

DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi telah sepakat pendapatab APBD Induk Rp. 4.097.037.778.188,00 perubahan
APBD Tahun anggaran 2021.

Dimana anggaran belanja Perubahan ditargetkan sebesar Rp.4.440.388.695.402,00 tidak mengalami kenaikan namun terdapat perubahan PAGU pada jenis belanja.

Perubahan tersebut adalaha belanja semula dalam penyampaian angka penyampaian Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021sebesar Rp.3.022.753.465.920,00 dan bertambah Rp.4.691.693.485,00 menjadi Rp.3.027.445.159.405,00.

Belanja modal semula dalam penyampaian KUA-PPAS 2021 total PAGU  912.881.766.941,00 dan berkurang Rp.401.743.485,00 menjadi Rp.912.480.023.456,00.

Belanja tidak terduga total PAGU tidak mengalami perubahan sebesar Rp.7.000.313.711,00.

Belanja transfer semula dalam angka penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 total PAGU belanja RP.497.753.148.830,00 berkurang RP.4.289.950,00 menjadi RP.493.463.198.830,00.

Anggaran pembiayaan Netto sebesar Rp.343.350.917.214,00.

Dalam perubahab APBD 2021 pemprov prioritaskan sektor kesehatan,pendidikan,UMKM,Perikanan,pertanian dan peternakan karena sektor ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19.(***)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Terkini

Iklan