Iklan

BP2MI Manado Bahas MoU Dengan Mitra, MAKALALAG : Bukti Sinergi Pusat Dengan Daerah

Redaksi Satu
November 29, 2021, 19:26 WIB Last Updated 2021-11-29T11:26:48Z

MINAHASA - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado dibawah kepemimpinan Hendra Makalalag kian hebat.

Kini dirinya tengah persiapkan penandatanganan agenda penandatangan Nita Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Memenuhi undangan Pemkab Mitra Senin (29/11/2021), Makalalag Kunjungi Pemkab Mitra bahas persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan.

Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado menyebutkan bahwa rapat tersebut merupakan koordinasi teknis persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Pemkab Minahasa Tenggara dan BP2MI sepakat untuk bekerjasama dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia. Rencananya penandatanganan Nota Kesepakatan akan diadakan dalam waktu dekat, untuk itu Pemkab mengundang kami untuk membicarakan teknis form rencana aksi yang merupakan lampiran dari nota kesepakatan yang dimaksud” ungkap Makalalag.

Dia menambahkan, Nota Kesepakatan antara Pemkab Mitra dan BP2MI adalah bukti sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan amanat Undang-undang.

“Dalam UU nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya pasal 41 mengamanatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dalam semua aspek mulai dari pra penempatan, penempatan hingga pasca penempatan. Dengan adanya nota kesepakatan maka pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 untuk memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mitra David Lalandos menjelaskan pihaknya mengundang UPT BP2MI Manado dengan tujuan agar nota kesepakatan yang akan segera disahkan nanti dapat disusun sesuai dengan regulasi yang tepat.

“Kami mengundang Pak Hendra dan tim karena sebentar lagi Nota kesepakatan kan akan ditandatangani, jadi kami ingin memastikan bahwa semua poin-poin yang akan disepakati sudah sesuai dengan regulasi dari Pemkab dan BP2MI.” Kata David.

Dalam rapat ini, Pemkab Minahasa Tenggara diwakili oleh Sekretaris Daerah David Lalandos dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ferry Uway sedangkan dari UPT BP2MI Manado dihadiri oleh Hendra Makalalag selaku Kepala unit dan Maxmillian Lolong selaku Plt. Kasub Koordinator Penyiapan Penempatan.

BP2MI bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan sosialisasi pelindungan PMI yang bertempat di Desa Kakenturan I Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir langsung dalam sosialisasi ini Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen. Pol. Achmad Kartiko, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung Abdul Rahmat Dunggio serta Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag.(***/Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP2MI Manado Bahas MoU Dengan Mitra, MAKALALAG : Bukti Sinergi Pusat Dengan Daerah

Terkini

Iklan