Iklan

Terima SK DONDOKAMBEY, KALOH Cs Rapatkan Barisan

Redaksi Satu
March 10, 2022, 18:10 WIB Last Updated 2022-03-10T10:10:21Z


MANADO - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulut, Kamis (10/3/22) siang, menggelar rapat perdana usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey beberapa hari lalu.

Kepada wartawan di ruang ruang rapat Komisi I DPRD Sulut usai memimpin rapat perdana, Ketua FKDM Sulut Fabian Kaloh menyampaikan bahwa rapat tersebut guna rapatkan barisan.

"Ada agenda yang dibicarakan soal program dan kegiatan. Tapi kami bersyukur dan berterima kasih dulu pada Pemprov yang percayakan FKDM sehingga bisa dapat hibah Rp 150 juta," kata Kaloh

Lanjut Kaloh, rapat tersebut juga ikut membicarakan terkait bagaimana menggunakan dana tersebut seefektif dan efisien mungkin.

"Paling penting pertanggungjawaban. Karena akan diperiksa," ujarnya.

Legislator DPRD Sulut ini mengaku FKDM akan konsentrasi di berbagai program yang sifatnya perspektif dan Mitigasi.

"Kita berbeda dengan organisasi atau forum yang lain. Kalau kita, misalnya langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah. Kan kewaspadaan dini. Apakah itu persoalan sosial masyarakat, termasuk persoalan deteksi dini bencana," tukasnya.

Dicontohkannya, kalau soal bencana, FKDM akan turun di tempat-tempat tertentu untuk mitigasi ke masyarakat bagaimana  langkah-langkah yang diambil.

"Mengimbau masyarakat. Tapi setiap bulan juga akan buat kajian untuk sampaikan ke instansi terkait soal langkah-langkah pencegahan," bebernya.

Terkait sosial kemasyarakatan, disampaikan Kaloh, FKDM sifatnya mencegah sebelum terjadi peristiwa yang rugikan masyarakat. Misalnya persoalan tarkam, bencana, dan sebagainya.

"Tugas kita sadarkan mereka serta menekan angka kriminal. Kita masuk ke komunitas atau sekolah untuk berikan edukasi dan lainnya," tandasnya. (***)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terima SK DONDOKAMBEY, KALOH Cs Rapatkan Barisan

Terkini

Iklan