Iklan

Pencurian Di Kantor Pengujian Dishub Minsel Ando Warga Desa Teep Diamankan Polisi

April 17, 2022, 16:13 WIB Last Updated 2022-04-17T08:15:56Z

 


Tersangka Pencurian


MINSEL - Tersangka kasus pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel diamankan personel Polsek Amurang, Minggu (17/04/2022).


Tersangka seorang lelaki berinisial FB alias Ando (36), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).


Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, S.Tr.K; saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.


"Tersangka FB alias Ando, diamankan di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong, pada Minggu (17/04/2022) dini hari pkl. 02.30 wita," terang Kapolsek Amurang.


Dari hasil interogasi awal tersangka mengakui telah mencuri Laptop Toshiba, Mesin potong rumput, TV, sepeda motor Suzuki dan baterai genset.


"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," pungkas Iptu Bayu.(**76)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencurian Di Kantor Pengujian Dishub Minsel Ando Warga Desa Teep Diamankan Polisi

Terkini

Iklan