Iklan

Berdayakan Cap Tikus Sebagai Kearifan Lokal, Ringkuangan Sampaikan Dua Solusi Ini

Redaksi Satu
May 05, 2024, 15:12 WIB Last Updated 2024-05-05T07:12:50Z



SULUT - Minuman keras oplosan memakan korban jiwa disebabkan pedagang nakal mencampurkan jenis metanol ke minuman Cap Tikus.

Padahal Minuman Cap Tikus yang menjadi kearifan lokal  selama difermentasi pada prosedur yang benar, konsumsi tidak berlebihan, itu akan aman.

Jemmy Ringkuangan Ketua Umum Pakasaan Passo Indonesia memberikan masukan dua solusi yang perlu dilakukan semua stakeholder yang ada untuk menjaga nama kearifan lokal dari kenakalan produsen yang ingin meraup keuntungan.

"Segera dilakukan untuk jangka pendek yaitu efek jera, pihak kepolisian segera melakukan operasi terhadap pedagang yang telah mengambil pasokan minuman oplosan dari produsen besar yang mengoplos tersebut dan yang terpenting adalah kesadaran pedagang yang ada dengan membuang minuman oplosan,"lugas Ringkuangan yang juga Ketua Dewan Adat Milisy Waraney.

Lebih lanjut Ringkuangan tak lain juga Ketua Dewan penasehat waraney tanah toaar lumimuut, menegaskan warga yang mencurigai adanya peredaran minuman oplosan agar segera melaporkan kepada pemerintah terdekat atau menghubungi pihak kepolisian.

Untuk jangka panjang, Ringkuangan selaku Tonaas tolour kota bitung memberikan usulan agar dibentuk regulasi kearifan lokal untuk minuman Cap Tikus. Pemerintah harus mengontrol peredaran cap tikus, termasuk memfasilitasi adanya regulasi khusus agar cap tikus legal.

"Petani cap tikus di Sulut banyak membiayai hidup keluarga bahkan menyekolahkan anak sampai ke jenjang perguruan tinggi dari hasil itu, maka perlua diberikan regulasi jelas agar hasil petani ini bisa legal tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas,"ungkap Ringkuangan yang juga Ketua dewan adat wanua duasudara.

Salah satunya, kata dia dengan diberikan label khusus untuk peredaran untuk dikonsumsi.

"Sehingga kadar dan keamanan bisa terkontrol, selain itu bisa dijadikan PAD bagi daerah,"ungkapnya.

Dijelaskannya dengan demikian, dari petani, pedagang dan konsumen akan terkontrol dan memberikan sumbangsih besar bagi daerah.

Selain itu, jika tertata baik, minuman Cap Tikus bisa dijadikan oleh-oleh dari wisatawan yang datangi Sulut.

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berdayakan Cap Tikus Sebagai Kearifan Lokal, Ringkuangan Sampaikan Dua Solusi Ini

Terkini

Iklan