Iklan

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Cindy Wurangian Cs Temui BPJN Sulut

Redaksi Satu
July 08, 2025, 13:28 WIB Last Updated 2025-07-08T05:28:39Z

 






SULUT - Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Bitung temui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut menindak lanjuti aspirasi warga kota Bitung yang menyoroti buruknya infrastruktur jalan di kota Cakalang tersebut.

Para anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung dari lintas fraksi dibawah pimpinan Cindy Wurangian meminta perhatian dan keseriusan BPJN Sulut untuk memperbaiki akses status jalan nasional yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Cindy Wurangian yang juga ketua fraksi Golkar, BPJN memaparkan untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara 168,28 Kilo Meter.

"BPJN akan melakukan survey untuk memperbaiki akses jalan nasional,"ungkapnya.

Wurangian mengapresiasi keterbukaan BPJN dalam memberikan informasi terkait status jalan nasional.

Ia pun berharap BPJN Sulut akan seriusi aspirasi warga kabupaten Minut dan Kota Bitung yang telah mereka sampaikan.

Sebelumnya, sorotan tajam kembali tertuju pada kondisi infrastruktur jalan di Kota Bitung, khususnya di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan perusahaan Sinar Mas, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir. 

Warga dan pengguna jalan ramai-ramai mengeluhkan lubang besar yang menganga di badan jalan dan hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Jalan berlubang tersebut telah lama berada dalam kondisi rusak, bahkan disebut-sebut sangat membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor. 

Ironisnya, ruas jalan itu berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang berada di bawah Kementerian PUPR.

Keluhan demi keluhan terus bermunculan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial. 

Salah satu warga sekaligus pemerhati media sosial, Sanny Kakauhe, menyampaikan bahwa keluhan soal jalan tersebut sudah viral di platform seperti Facebook.

“Banyak sekali warga yang mengeluh tentang lubang besar itu. Hampir tiap hari ada yang posting di media sosial, karena memang rawan kecelakaan,” ujar Sanny, Rabu (2/7/2025)

Sanny Kakauhe mengecam lambannya respons dari pihak terkait dan meminta Kepala Balai Jalan Nasional segera mengambil langkah konkret.

“Jangan tunggu korban jiwa dulu baru diperbaiki. Ini jalan nasional, dan ini soal nyawa manusia, bukan cuma kenyamanan,” tegas Kakauhe.

Ia pun mengingatkan soal landasan hukum yang mengatur kewajiban penyelenggara jalan. 

Sanny merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 24 dan Pasal 273.

Pasal 24 menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

Sementara Pasal 273 menegaskan adanya sanksi pidana apabila kewajiban tersebut diabaikan.

Sanny Kakauhe menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan pemerintah pusat.

“Pemkot Bitung jangan diam. Harus aktif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar jalan itu segera ditangani. Jangan saling lempar tanggung jawab,” tandasnya.

Menurut warga setempat, selain rawan kecelakaan, lubang tersebut juga menimbulkan kemacetan parah, terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

“Pengendara harus pelan-pelan kalau lewat situ, dan itu bikin antrean panjang, apalagi kalau hujan, lubangnya tertutup air dan makin berbahaya,” tambah Kakauhe.

Warga kini menagih komitmen nyata dari pihak BPJN maupun Pemerintah Kota Bitung. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Keluhkan Jalan Rusak, Cindy Wurangian Cs Temui BPJN Sulut

Terkini

Iklan