Iklan

Robby Sangkoy, Pembetukan AKD Minsel Ilegal

November 07, 2019, 01:11 WIB Last Updated 2019-11-06T17:31:13Z
Sekertaris Fraksi Partai Golkar Minsel Drs Robby Sangkoy Mpd

MINSEL - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), telah dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa, senin (4/11/2019).

Sekertaris fraksi Partai Golkar. Drs Robby Sangkoy Mpd menegaskan, pembentukan Alat Kelengakapan (AKD) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dilaksanakan oleh Steven Lumowa adalah ilegal. Pasalnya, tahapan yang dilakukan tidak berdasarakan peraturan yang ada. 

Menurut Sangkoy, tahapan yang sesuai aturan dalam membentuk AKD itu, setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif dilakukan rapat pimpinan untuk mengadakan rapat paripurna terkait penjadwalan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD.

“Penjadwalan harus dirapatkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Sedangkan Bamus sementara belum terbentuk, maka penjadwalan harus melalui rapat pimpinan untuk disahkan dalam rapat paripurna. Setelah ada rapat paripurna, maka dijadwalkan untuk membentuk pansus tatib,” kata Sangkoy

Menurut Anggota Dewan 3 Periode ini, aturan main atau kitabnya DPRD adalah Tatib DPRD. Sesuai aturan yang ada, baik PP, UU, Perpres dan lainnya mengatur hal seperti itu. Setelah Tatib terbentuk, baru membentuk AKD.

“Sekarang, kalau AKD sudah dibuat tanpa mengikuti aturan berarti itu ilegal, tegas Sangkoy Rabu (6/11/2019).Ketika bersua dengan para awak media disalah salah satu rumah kopi di kota Amurang.

Lanjut sangkoy, kalau memang yang yang dilakukan menurut mereka itu sah.Tetapi berdasarkan ketentuan perundang-undangan itu tidak sah atau Ilegal.seharusnya adalah melakukan rapat pimpinan dulu. Dan dari rapat itu harus ada rapat paripurna penjadwalan.

Setelah ada jadwal untuk pembentukan pansus tatib, maka akan ada Bamus. “Nanti silahkan bamus menjadwalkan segala kegiatan DPRD untuk berikutnya,” Ucapnya 

(Sten)**





Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Robby Sangkoy, Pembetukan AKD Minsel Ilegal

Terkini

Iklan