Iklan

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Dan Pembukaan Masa Sidang 2019/2020

January 24, 2020, 23:46 WIB Last Updated 2020-01-26T15:46:46Z
Sidang DPRD MINSEL dipimpin ketua Jenny Johana Tumbuan
MINSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (23/1/2020) melaksanakan Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna kali ini, dalam rangka penutupan masa persidangan ke-satu tahun sidang 2019/2020 dan pembukaan masa persidangan ke-dua tahun sidang 2019/2020, dengan penyampaian laporan hasil reses-I masa persidangan ke-satu tahun sidang 2019/2020.

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan memimpin Rapat Paripurna kali ini didampingi Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene.

Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar hadir mewakili pemerintah Kabupaten. Ada yang unik dalam Rapat Paripurna kali ini, karena hanya dihadiri oleh 2 Fraksi di DPRD Minsel, sedangkan 3 Fraksi lainnya enggan hadir.

Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan menyampaikan pelaksanaan Rapat Paripurna ini berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD.

Setelah melaksanakan agenda tutup/buka masa persidangan, Ketua DPRD Minsel, Jenny Tumbuan menyampaikan bahwa telah dilakukan kegiatan reses anggota DPRD Minsel.

"Masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan/kelompok, untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Dan anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan resesnya yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," ujar Jenny Tumbuan.

Laporan hasil reses oleh Ketua DPRD Minsel kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar.
"Kami berharap hasil reses ini untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Minsel, melalui instansi terkait," tambah Ketua DPRD Minsel.

Tampak hadir Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Inkiriwang SH, Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Amin S.Ag dan Perwira Penghubung.

Hadir pula Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, Asisten I Frangky Tangkere, Asisten II James Tombokan, para pimpinan OPD dan para Kabag di lingkungan Pemkab Minsel.

Usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Minsel, kepada Cakrawalla.com, anggota DPRD Minsel dari Fraksi Golkar, Robby Sangkoy menyampaikan meski 3 Fraksi lainnya tidak hadir itu bukanlah masalah.

"Karena bukan pengambilan keputusan, maka Rapat Paripurna ini dapat dilaksanakan," terang Robby Sangkoy.

Untuk diketahui 3 Fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna kali ini adalah Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas. Dan rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.
Berikut 11 pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna:

Jenny J. Tumbuan (Ketua DPRD)
Paulman S. Runtuwene (Wakil Ketua DPRD)
Fraksi Golkar
Rommy W. Poli,
Olfianne K. Timbuleng
Djen P. Lamia
Robby Sangkoy
Yulian Mandey
Ridle Merentek
Fraksi Nasdem
Kumaat Alex
Lady Langie
Michael Sengkey

(Stan)*

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Dan Pembukaan Masa Sidang 2019/2020

Terkini

Iklan