Iklan

DPRD SULUT Gelar Paripurna Mendengar Penjelasan Gubernur Tentang APBD Sulut Tahun Anggaran 2022

Redaksi Satu
November 04, 2021, 15:07 WIB Last Updated 2021-11-07T07:21:51Z


MANADO - DPRD Sulut Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang digelar Kamis (4/11/21).

Dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan Wakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan tetap menaruh fokus perhatian
pada penanggulangan pengendalian pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk mempercepat pembangunan pada
sektor-sektor perekonomian, pemulihan dan konektivitas itu, telah kondusifitas di tengah masyarakat, pengembangan infrastruktur yang akan meningkatkan dan menciptakan pembangunan secara adil dan merata.

Lanjut Kandouw, Dalam kaitan Tema Pembangunan untuk Tahun 2022, yakni: ditetapkan “Mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan pembangunan Infrastruktur”


Pemprov memasang dengan 8 Prioritas Daerah yakni:
1. Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi COVID-19;
2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
3. Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran;
4. Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana;
5. Ketersediaan dan distribusi pangan;
6. Penguatan UMKM dan industri pengolahan;
7. Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial;
8. Memperkuat stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik.

Secara umum, dapat Kandouw memaparkan substansi Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022,
sebagai berikut:
I. Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah Tahun 2022
ditargetkan sebesar Rp.3.983.915.968.022,-
dengan rincian:

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp.1.714.355.007.022,- (Satu Triliun,
Tujuh Ratus Empat Belas Milyar, Tiga Ratus
Lima Puluh Lima Juta, Tujuh Ribu, Dua Puluh
Dua Rupiah);

B. Pendapatan
Transfer
sebesar
Rp.2.269.560.961.000,- (Dua Triliun,
Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar,
Lima Ratus Enam Puluh Juta, Sembilan Ratus
Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).

II. Belanja Daerah
Belanja Daerah
dianggarkan sebesar
Rp.3.793.197.909.769,- (Tiga Triliun, Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar, Seratus
Sembilan Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus
Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh
Sembilan Rupiah), dengan rincian:

A. Belanja Operasi, yang terdiri dari:
Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp.2.744.960.951.686,- (Dua Triliun,
Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Milyar,
Sembilan Ratus Enam Puluh Juta, Sembilan
Ratus Lima Puluh Satu Ribu, Enam Ratus
Delapan Puluh Enam Rupiah);

B. Belanja Modal, yang terdiri dari: Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya,
sebesar Rp.478.204.921.031,- (Empat
Ratus Tujuh Puluh Delapan Milyar, Dua Ratus Empat Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Tiga Puluh Satu Rupiah);

C. Belanja Tidak Terduga, sebesar
Rp.8.008.656.316,- (Delapan Milyar,
Delapan Juta, Enam Ratus Lima Puluh
Enam Ribu, Tiga Ratus Enam Belas Rupiah);

D. Belanja Transfer, yang terdiri dari:
Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan
Keuangan, sebesar Rp.562.023.380.736,-
(Lima Ratus Enam Puluh Dua Milyar, Dua
Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh
Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah).

III. Pembiayaan Daerah Penerimaan
Pembiayaan Daerah
direncanakan sebesar Rp.35.000.000.000,(Tiga Puluh Lima Milyar Rupiah). Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan
Daerah direncanakan sebesar Rp.225.718.058.253, (Dua Ratus Dua Puluh Lima Milyar, Tujuh Ratus Delapan Belas Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).



Yang pertama Fraksi PDIP Sulut melalui juru bicaranya Boy Tumiwa memberikan tujuh catatan penting, Yaitu :
1. FRAKSI PDI PERJUANGAN MENGAPRESIASI DAN MENDUKUNG PEMERINTAH
SULAWESI UTARA YANG MENGARAHKAN FOKUS PEMBANGUNAN DAERAH PADA
REFORMASI SOSIAL, KETAHANAN PANGAN, PENGUATAN EKONOMI YANG BERTUMPU
PADA INDUSTRI PERTANIAN, PERIKANAN, PARIWISATA DAN JASA, PERLUASAN
KONEKTIVITAS, PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN LINGKUNGAN, DAN
PENINGKATAN INFRASTRUKTUR SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEMPERCEPAT
PEMULIHAN EKONOMI.
2. FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMANDANG BAHWA BAIK SECARA PERENCANAAN
MAUPUN KEBIJAKAN BELANJA APBD TAHUN 2022 BETUL-BETUL DIARAHKAN UNTUK
MEMPERKUAT KETAHANAN PROVINSI SULAWESI UTARA, DALAM HAL KEBIJAKAN
PENDAPATAN DAERAH PADA TAHUN 2022 DIRENCANAKAN PENDAPATAN MENCAPAI
Rp. 3.983.915.968.022, UNTUK ITU KEBIJAKAN TERKAIT PENDAPATAN HARUS
DIBANGUN DALAM KERANGKA OPTIMISME TERUKUR SEHINGGA MESKI ADA BERAGAM KETIDAKPASTIAN, NAMUN SECARA BERTAHAP TANDA-TANDA PEMULIHAN
EKONOMI SUDAH TERLIHAT.


3. FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI
UTARA AGAR DALAM PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN HARUS KONSISTEN
DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN DAN
PENDAPATAN BELANJA DAERAH YAKNI DIMULAI DARI PENYUSUNAN RKPD, KUA,
PPAS, DAN RANPERDA APBD.
4. FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI
UTARA AGAR DAPAT MENINDAK-LANJUTI HASIL PEMBAHASAN RKA SKPD BERSAMA
DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA, AGAR APA YANG SUDAH DIBAHAS TIDAK
MENGALAMI PERUBAHAN OLEH SKPD BERSANGKUTAN TANPA SEPENGETAHUAN
DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA.
5. FRAKSI PDI PERJUANGAN MENILAI KEBUTUHAN TAHUN 2022 ADALAH MENJAGA
KESEHATAN MASYARAKAT SAMBIL MENDORONG PERPUTARAN EKONOMI. BANTUAN
SOSIAL JUGA BUTUH PERHATIAN, DENGAN PENDATAAN WARGA YANG
TERMUTAHIR.
6. FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI
UTARA MELALUI PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA YAKNI BIRO
PEREKONOMIAN AGAR MEMBERIKAN FOKUS TERKAIT KELANGKAAN BAHAN BAKAR
MINYAK (BBM) JENIS SOLAR BERSUBSIDI.
7. FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI
UTARA AGAR DAPAT MEMBERIKAN PERHATIAN KHUSUS BERUPA PEMBERIAN
REWARD KEPADA PARA ATLIT KONTINGEN PEPARNAS SULAWESI UTARA YANG
SEMENTARA MENGIKUTI PEPARNAS KE – XVI PAPUA.


Sementara itu, FRAKSI PARTAI DEMOKRAT MEMANDANG PENTING SETIAP PEMBAHASAN DI DPRD SEBAGAI BENTUK KESERIUSAN MEMPERJUANGKAN KEHENDAK RAKYAT, KARENANYA DIBUTUHKAN WAKTU YANG CUKUP DALAM PEMBAHASAN, TIDAK TERBURU BURU, SEHINGGA DIHARAPKAN BAGI SELURUH PIHAK TERKAIT TERMASUK DIDALAMNYA MITRA KERJA MENYIAPKAN MATERI PEMBAHASAN DENGAN BAIK DENGAN JANGKA WAKTU YANG CUKUP.

FRAKSI PARTAI DEMOKRAT JUGA BERHARAP KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK DAPAT MEMPERHATIKAN KEBUTUHAN AIR BERSIH, FASILITAS PEMUKIMAN, RTLH, FASILITAS PRESTASI OLAHRAGA, SEKOLAH DAN BEASISWA YANG ADA.
PENCAPAIAN PENYERAPAN ANGGARAN DI SEMUA SKPD MENJADI PEKERJAAN RUMAH YANG PENTING, TERLEBIH SKPD DENGAN ALOKASI ANGGARAN YANG BESAR. FRAKSI PARTAI DEMOKRAT MENGINGATKAN PEMERINTAH UNTUK MELAKUKAN EVALUASI SEJAUH MANA PENERAPAN PROGRAM MEMBERIKAN PENGARUH KEPADA MASYARAKAT, YAKNI PELAYANAN KESEHATAN, KUALITAS MUTU PENDIDIKAN, PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN DAN KEROHANIAN SERTA PELAYANAN SOSIAL.


Demikian pula halnya dengan pemendangan fraksi Nyiur Melambai dalam pemandangan umumnya menyatakan setelah mencermati draft Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Nyiur Melambai memberikan pandangan sebagai berikut:

1. Fraksi Nyiur Melambai berharap agar supya APBD Tahun Anggaran 2022 mampu memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Mengubah budaya kerja ke arah digitalisasi untuk mengurangi rapat tatap muka sehingga belanja daerah lebih efisien dan efektif.

2. Fraksi Nyiur Melambai mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar mewaspadai dampak keseluruhan dari Pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, semua stakeholder bertanggung jawab untuk memerangi secara efektif peluang resiko akibat Pandemi, belanja operasional khususnya belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan baik ASN maupun non ASN terutama kepada tenaga medis hendaknya dianggarkan secara penuh didalam APBD Tahun Anggaran 2022 ini.


3. Fraksi Nyiur Melambai mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar menata kembali pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini program-program yang belum terealisasi/tertunda pada tahun 2021.


4. Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efektif, tidak bersirat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi covid-19 .


Keenam fraksi menyatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Obe)




Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD SULUT Gelar Paripurna Mendengar Penjelasan Gubernur Tentang APBD Sulut Tahun Anggaran 2022

Terkini

Iklan