MANADO - Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk geram terhadap pimpinan SMA Negeri I Dumoga Kabuoaten Bolaang Mongondow telah menodai Semangat Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur Steven Kandouw majukan dunia pendidikan Sulut.
Pasalnya, menurut Jems Tuuk dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa di sekolah tersebut yang merupakan hasil perjuangan aspirasi dari Anggota DPR RI Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang, di Komisi X DPR RI tersebut dipotong oleh pihak sekolah.
"Tidak berakhlak, mengapa dana PIP itu dipotong untuk membayar dana komite," lugas Politisi kritis ini, Selasa (24/01/2023).
Menurut Jems, mungkin satu-satunya yang terjadi di Indonesia bahwa, beasiswa yang diberikan kepada murid-murid dari keluarga tidak mampu yang harusnya digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah yakni seragam, sepatu itu dipotong untuk membayar dana Komite.
"Dipotongnya itu pun satu semester. Jadi, murid - murid yang dikategorikan miskin ini hanya menerima 405 ribu rupiah dari 1 juta rupiah per tahun," terang Jems.
Tegas Tuuk ingatkan pihak sekolah jangan bertameng dengan menyalah artikan peraturan Gubernur nomor 20 tahun 2021 poin 7, di mana Komite tersebut adalah bentuk sumbangan sukarela.
"Jelas dalam Pergub tersebut menyatakan dana komite bentuk sumbangan sukarela bukan kewajiban," tegasnya.
Menurut Jems Tuuk pemotongan beasiswa tersebut merupakan suatu perbuatan pidana.
"Sebagai anggota DPRD Provinsi mengacu dari kejadian yang terjadi di sekolah - sekolah, saya menduga oknum - oknum yang ada ini justru senang dengan kasus seperti ini," tukas Jems
Tak sampai di situ saja Jems membuktikan adanya contoh kasus di SMK Bolaang.
"Ini kasus kan sudah dua tahun lebih itu dipelihara," ujar Jems.(Obe)