SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa seluruh anggota Paskibraka utusan Kabupaten/Kota se-Sulut yang bertugas pada HUT ke-80 RI telah kembali dengan aman ke daerah masing-masing.
Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak, SE, MSi, menjelaskan bahwa mekanisme penjemputan dan kepulangan para Paskibraka memang menjadi tanggung jawab Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota sesuai penetapan pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk sebagian besar daerah 56 Anak Paskibraka, proses penjemputan berjalan baik dan lancar. Semua Paskibraka sudah dipulangkan dengan aman dan kembali ke daerah masing masing di jemput oleh Kesbangpol Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Meski begitu, ada satu kasus khusus yang sempat menjadi perhatian, yakni kepulangan Paskibraka asal Talaud, Junior Diawang. Unggahan orang tua Junior di media sosial mengenai kondisi penjemputan sempat menimbulkan pertanyaan publik. Menanggapi hal ini, Kesbangpol Sulut langsung mengambil langkah cepat dengan membelikan tiket kepulangan bagi utusan Talaud tersebut, untuk kepulangan besok Jumat 22 Agustus 2025
“Kami tidak ingin ada satu pun anak Paskibraka merasa terabaikan. Walaupun secara aturan itu kewenangan kabupaten/kota, kami tetap turun tangan agar masalah bisa selesai dengan baik,” kata Johnny Suak.
Ia juga menegaskan, sejak 2023 hingga 2024, program Paskibraka tingkat provinsi ditangani oleh Kesbangpol Sulut. Namun, tidak ada anggaran khusus untuk perjalanan datang dan pulang utusan Kabupaten/Kota, sehingga biaya perjalanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah asal, sesuai SK Walikota atau Bupati yang menetapkan peserta Paskibraka Utusan Kabupaten Kota, tapi kedepan kita akan anggarkan.
Johnny berharap, ke depan mekanisme ini bisa dipahami dan dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan serupa.
“Yang terpenting, anak-anak kita tetap bisa pulang dengan selamat, membawa kebanggaan sebagai Paskibraka yang sudah mengharumkan nama daerahnya,” tandasnya.