Iklan

Paat - Schramm Tolak 1,5 Miliar Anggaran Fantastis Dinas Kebudayaan Beli Kolintang

Redaksi Satu
August 22, 2025, 19:46 WIB Last Updated 2025-08-22T11:46:32Z

 




SULUT - Dinas Kebudayaan Sulawesi utara (Sulut) jadi primadona dalam pembahasan APBD Perubahan Sulut tahun anggaran 2025 ini.

Posisi APBD Perubahan minim hanya berjumlah Rp17,5 Miliar yang telah ditandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Sulut dan Pemprov.

Namun kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) plot anggaran sebesar Rp16,5 Miliar khusus ke Dinas Kebudayaan dengan rincian Rp15 Miliar untuk pembangunan Museum dan Rp1,5 Miliar pengadaan alat musik Kulintang.

Sontak saja ini tidak disetujui oleh Komisi IV DPRD Sulut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama  Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jumat (22/08/2025).

Ketua Komisi IV Vonny Paat sempat berang mendengarkan besaran anggaran tersebut.

“Bapak Kadis apakah anggaran ini hanya diputuskan untuk kolintang saja ?,” tanya Paat kepada kepada Kadis Kebudayaan Yani Lukas.

Mendengar itu, Kadis Yani Lukas menjawab.

“Ia, rencana kita memang seperti ini,"singkat jawab Yani.

Jawaban Yani Lukas langsung dipotong  oleh anggota dari  Fraksi PDI Perjuangkan itu.

“Ini kan rencana pak Kadis. Ini Provinsi Sulut bukan milik pak Kadis.”

Karena Kadis Budaya tetap pada rencananya, Vonny Paat kemudian memastikan akan dibawa untuk dibahas dalam Badan Anggaran.

“Pada dasarnya rapat hari ini pak Kadis masih  pada pendiriannya bahwa anggaran 1,5 miliar hanya untuk Kolintang. Nanti ini akan dibawa dalam Banggar (Badan Anggaran),”ungkapnya.

Penolakan juga disampaikan oleh Wakil ketua Komisi IV Louis Schramm.

Louis Schramm yang juga Ketua fraksi Gerindra ini tegas tidak menyetujui anggaran fantastis tersebut.

“Komisi IV mau ada pembagian anggaran ini untuk yang lain. Itu harus dicatat, karena Kebudayaan di Sulut bukan hanya kolintang,”tegasnya.

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paat - Schramm Tolak 1,5 Miliar Anggaran Fantastis Dinas Kebudayaan Beli Kolintang

Terkini

Iklan